01 Juli 2010

SPESIFIKASI TEKNIS DAK REHABILITASI GEDUNG SEKOLAN


STANDAR/SPESIFIKASI TEKNIS PEMBANGUNAN/REHABILITASI GEDUNG SEKOLAH
A. Peraturan Teknis Bangunan yang Digunakan
Peraturan teknis bangunan yang digunakan dalam kegiatan pembangunan/rehabilitasi gedung sekolah dasar adalah peraturan-peraturan tersebut dibawah ini termasuk segala perubahan dan tambahannya.
1.     Standarisasi Bangunan Sekolah Dasar tahun 2005
2.     Peraturan Beton Bertulang Indonesia (PBI 1991), SK SNI T-15.1919.03
3.     Tata Cara Pengadukan dan Pengecoran Beton SN I 03-3976-1995
4.     Peraturan Muatan Indonesia NI. 8 dan Indonesian Loading Code 1987 (SKBI-1.2.53.1987)
5.     Ubin Lantai Keramik, Mutu dan Cara Uji SNI 03-3976-1995
6.     Ubin Semen Polos SNI 03-0028-1987
7.     Peraturan Konstruksi Kayu di Indonesia (PKKI)NI 5
8.     Mutu Kayu Bangunan SNI 03-3527-1 984
9.     Mutu Sirap SNI 03-3527-1994
10.  Peraturan Umum Instalasi Listrik (PU IL) SNI 04-0225-1987
11.  Peraturan Semen Potland Indonesia NI 8 tahun 1972
12.  Perturan Bata Merah Sebagai Bahan Bangunan NI 10
13.  Peraturan Plumbing Indonesia
14.  Tata Cara Pengecatan Kayu Untuk Rumah dan Gedung SNI 03-2407-1991
15.  Tata Cara Pengecatan Dinding Tembok Dengan Cat Emulsi SNI 03-241 0-1 991
16.  Pedoman Perencanaan Penanggulangan Longsoran SNI 03-1962-1990
17. Peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah setempat yang bersangkutan dengan permasalahan bangunan.



B. Persyaratan Teknis
1. Ukuran ruang
a.      Ruang kelas = 7.00 m x 8.00 m dengan lebar teras 1.80 m - 2.00 m.
b.      Ruang perpustakaan = 7.00 m x 8.00 m
c. Tinggi ruang kelas/perpustakaan
Tinggi plafond minimal 3.50 meter dari lantai.
2. Struktur bangunan
Bangunan sekolah adalah salah satu fasilitas umum yang harus memiliki tingkat keamanan yang tinggi dan memiliki usia pemakaian yang cukup lama. Untuk memenuhi persyaratan tersebut, dalam pelaksanaan pembangunan/rehabilitasi gedung sekolah atau pembangunan ruang perpustakaan harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a.      Bangunan dengan dinding tembok harus diperkuat dengan struktur dari beton bertulang atau kayu dengan kelas kuat 1 agar bangunan menjadi kokoh dan permanen.
b.      Bangunan panggung dengan bahan dari kayu dapat menggunakan struktur dari beton bertu­lang atau kayu minimal dengan kelas kuat 2.
c. Untuk menjamin kekokohan struktur dan mempertimbangkan faktor keamanan terhadap ben­cana gempa bumi maka struktur bangunan dari beton bertulang harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1)        Menggunakan beton mutu K 175 atau dibuat dengan campuran 1 PC : 2 Pasir : 3 Kerikil.
2)        Sloof ukuran 15/20 dengan tulangan 4 Ø 10
3)        Kolom praktis ukuran minimal 15/15 dengan tulangan 4 Ø 10
4)        Ring balk praktis ukuran 11/15 dengan tulangan 4 Ø 10
5) Ukuran dan jumlah tulangan untuk sloof, kolom dan ring struktur dihitung berdasarkan beban yang
bekerja dan mutu bahan yang digunakan, sehingga diperoleh kekuatan struktur yang aman.


3. Konstruksi atap
a.        Penutup atap menggunakan bahan yang tersedia dan mudah didapatkan lapangan a.l gen­teng, asbes gelombang, seng gelombang minimal tipe BJLS 25, sirap dsb.
b.        Kemiringan atap disesuaikan dengan persyaratan bahan penutup atap yang digunakan.
c.        Konstruksi pemikul atap (kuda-kuda, balok tembok, gording, nok) menggunakan kayu kelas kuat 2 atau konstruksi baja ringan.
d.        Usuk dan reng menggunakan kayu kelas kuat 2.
e.        Untuk memperoleh konstruksi atap yang rata dan kokoh, jarak pemasangan gording diatur sesuai dengan ketentuan yang ditur dalam PKKI.
f.         Untuk mengurangi panas ruang di bawah atap dapat diatasi dengan cara memasang ventilasi pada gewel (layar) atau plafond lambersiring pada teritisan.
4. Konstruksi plafond
a.        Rangka plafond menggunakan kayu kelas kuat 3 dengan konstruksi yang cukup kuat untuk menahan berat penutup plafond ditambah beban 1 (satu) orang pekerja.
b.        Penutup plafond dapat menggunakan asbes datar atau triplek, anyaman bambu atau bahan lain yang memenuhi persyaratan sebagai bahan penutup plafond.
c. Penutup plafond harus dipaku cukup kuat dengan rangka plafond agar tidak melendut atau terlepas.
5. Konstruksi dinding
a.      Jika tembok yang lama dalam kondisi lembab, plesteran bagian bawah setinggi 50 cm sampai dengan 100 cm dibongkar dan diganti dengan plesteran kedap air.
b.        Pasangan tembok baru harus dipasang trasram setinggi 20 cm dari lantai dan diplester kedap air sampai ketinggian yang sama dengan trasram..
c.        Pasangan tembok baru untuk KM/WC harus dipasang trasram setinggi 150 cm dari lantai dan diplester kedap air sampai ketinggian yang sama dengan trasram.
d.      Dinding dari papan menggunakan kayu kelas kuat 3 yang sudah kering dan diketam halus.
6. Pintu
a.        Bahan untuk kosen dan daun pintu, menggunakan kayu kelas awet 2 yang sudah kering.
b.        Daun pintu ruang kelas atau perpustakaan menggunakan panil dengan tebal minimal 3 cm
c.        Daun pintu KM/WC dapat dibuat dari panil atau triplek dengan bagian dalam dilapisi seng/alu­minium/aluminium foil atau pintu PVC.
d.        Ukuran pintu disesuaikan dengan standar yang berlaku.
e. Pemasangan daun pintu menggunakan 3 buah engsel dengan ukuran minimal 4 ” dan dileng­kapi dengan kunci yang berkualitas baik.
7. Jendela dan ventilasi
a.      Bahan untuk jendela dan ventilasi menggunakan kayu kelas awet 2 yang sudah kering.
b.        Ketinggian ambang bawah jendela minimal 1.10 m dari lantai.
c.      Jendela dibuat dari kaca mati dan daun jendela kaca dengan tebal 5 mm.
d.      Ventilasi dipasang secara bersilangan (cross ventilation) untuk memperoleh sirkulasi udara yang baik di dalam ruang kelas.
e. Ventilasi dapat diisi dengan jalusi dari kayu, kaca silang, kaca tidak penuh, atau daun ventilasi kaca agar cahaya dan sirkulasi udara dapat memasuki ruangan dengan baik. Tebal kaca untuk ventilasi adalah 5 mm
8. Penutup lantai
Bahan untuk penutup lantai dapat menggunakan :
a. Keramik dengan warna terang (untuk lantai teras dipasang keramik dof dengan warna lebih gelap dari warna keramik bagian dalam ruangan).


b.        Pasangan tegel traso atau tegel abu-abu.
c.        Plesteran yang dilapisi dengan acian portland cement yang digosok halus dan rata.
Catatan: Diutamakan penutup lantai menggunakan keramik. Tegel atau plesteran adalah pili­han terakhir apabila dana tidak cukup untuk pemasangan pentup lantai dari keramik
d. Papan kayu kelas kuat 2 s.d 3 dengan tebal minimal 2,00 cm yang sudah kering (untuk bangu­nan panggung).
9. Pekerjaan  nishing
Pekerjaan  nishing dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut::
a.        Finishing untuk dinding dari tembok dan plafond menggunakan cat tembok. Tembok luar yang berhubungan dengan teras setinggi ambang bawah jendela dilapisi dengan keramik atau di nish­ing dengan cat genteng atau cat tahan air dengan warna lebih gelap dari cat tembok di atasnya.
b.        Finishing untuk dinding dari papan menggunakan cat tembok. Bagian bawah setinggi ambang bawah jendela di nishing dengan cat kayu dengan warna lebih gelap dari cat dinding di atasnya.
c.        Finishing pintu, jendela dan vetilasi menggunakan cat kayu/politur.
d.        Komposisi pemilihan warna cat agar menggunakan warna terang dan dibuat serasi sesuai den­gan kondisi dan ciri khas daerahnya.
e. Bahan  nishing yang digunakan harus berkualitas baik.
10. Kamar mand i/water closed
a.      Jumlah ruang KM/WC disesuaikan kebutuhan masing-masing sekolah dengan ukuran setiap ruang = 1,50 m x 2,00 m.
b.      Kloset menggunakan jenis kloset jongkok dari porselin dengan kualitas standar.
c.      Penutup lantai KM/WC menggunakan keramik untuk lantai basah.
d.      Dinding dalam diupayakan dipasang keramik atau dicat dengan cat tahan air setinggi 150 cm.
e. Dilengkapi dengan jaringan air bersih, jaringan air kotor, septictank dan resapan yang dapat berfungsi dengan baik.

Tidak ada komentar:

Penelitian dan Buku Tukimun

 https://www.researchgate.net/profile/Tukimun-Tukimun/research