29 Oktober 2013

MENYUSUN RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB)

RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB)
BY : TUKIMUN,ST.,MT

Ketika kita merencanakan suatu perencanaan bangunan gedung, maka tentunya kita dituntut untuk dapat memberikan estimasi terhadap nilai uang (cost) dari gedung yang kita rencanakan tersebut. Fungsi penyusunan cost budged tersebut atau dengan kata lain Rencana Anggaran Biaya adalah untuk memberikan gambaran secara detail terhadap besarnya biaya yang dikeluarkan untuk dapat mengerjakan gedung tersebut dalam kondisi real sesuai rencana yang didesain.

23 Oktober 2013

KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) BANDARA

B. KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)


”STUDI RANCANGAN TEKNIK TERINCI SISI UDARA TAHAP I
BANDARA LONG ALANGO”


1. PENDAHULUAN

PROYEK : PERENCANAAN PEMBANGUNAN BANDARA LONG ALANGO
PEKERJAAN : STUDI RANCANGAN TEKNIK TERINCI SISI UDARA TAHAP I
LOKASI : LONG ALANGO KECAMATAN BAHAU HULU
SUMBER DANA : APBD KABUPATEN MALINAU
WAKTU PELAKSANAAN : 90 (Sembilan Puluh) hari kalender


1.1 LATAR BELAKANG STUDI
Negara Indonesia merupakan Negara Kepulauan terbesar di dunia yang mempunyai 13,670 pulau dengan 6,000 pulau berpenduduk, terbentang dari Barat ke Timur sejauh 5,100 km, dari Utara ke Selataan sejauh 1,900 km. Dengan keadaaan geografis tersebut, transportasi udara menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan integrasi nasional, aktifitas ekonomi dan keseimbangan ekonomi daerah.
Bandar Udara sebagai prasarana penyelenggaraan penerbangan dalam menunjang aktivitas suatu wilayah perlu ditata secara terpadu guna mewujudkan penyediaan jasa kebandarudaraan sesuai dengan tingkat kebutuhannya. Agar penyelenggaraan layanan jasa bandar udara dapat terwujud dalam satu kesatuan tatanan kebandarudaraan secara nasional yang andal dan berkemampuan tinggi, maka dalam proses penyusunan penataan bandar udara tetap perlu memperharikan tata ruang, pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, keamanan dan keselamatan penerbangan secara nasional. Hal ini sesuai sebagaimana diatur dalam UU No.24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang, UU No. 15 Tahun 1992 tentang Penerbangan, dan yang ditindaklanjuti dengan Pereturan Pemetintah No.70 Tahun 2001 tentang Kebandarudaraan, peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2001 tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan serta KM Menteri Perhubungan No. KM 48 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Bandar Udara Umum, serta KM Menteri Perhubungan No. KM 83 Tahun 1998 tentang Pedoman Proses Perencanaan di Lingkungan Departemen Perhubungan.
Bandar Udara Long Alango di Kabupaten Malinau merupakan salah satu bandara pendukung perkembangan sosial ekonomi di Kabupaten Malinau pada khususnya dan Propinsi Kalimantan Timur pada Umumnya.
Sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 48 tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Bandar Udara Umum, bahwa dokumen perencanaan yang harus dilengkapi diantaranya adalah rencana induk, rancangan awal dan rancangan teknis terinci yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang.
Untuk itu, pembangunan Bandar Udara Long Alango di Kabupaten Malinau – Kalimatan Timur harus menyelenggarakan studi Rancangan Teknis Terinci Fasilitas Sisi Udara sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor 48 tahun 2002 tersebut.

MEMBUAT ANGGARAN PELAKSANAAN (RAP)

RENCANA ANGGARAN PELAKSANAAN (RAP):
 by : Tukimun,ST.,MT

Mungkin kita sering mendengar RAP...??? Bagi seorang kontraktor Pelaksana sebuah konstruksi RAP diperlukan untuk memberikan gambaran secara rinci terhadap rencana kerja pekerjaan di lapangan. Karena dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan tentunya perlu adanya pembiayaan yang dikeluarkan oleh seorang kontraktor untuk menyelesaikan kontrak kerja yang telah dibuat. Adapun pembiayaan yang perlu dianalisis dan dicantumkan dalam RAP antara lain:
1. Biaya Pelaksanaan pekerjaan
2. Biaya Administrasi
3. Keuntungan Kontraktor
4. Biaya lain-lain

Penelitian dan Buku Tukimun

 https://www.researchgate.net/profile/Tukimun-Tukimun/research