Untuk memberikan pelayanan yang maksimal terhadap Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, maka diterbitkanlah Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 sebagai Pengganti Kepres 80 Tahun 2003. Sedangkan untuk berlakunya Perpres 54 mulai Agustus 2010 sudah dinyatakan berlaku, dan Kepres 80 tahun 2003 dinyatakan tidak berlaku kembali per Januari 2011 di ganti dengan Perpres 54 tahun 2010.
Walaupun dengan keterbatasan yang ada peraturan ini menjadi pedoman dalam pengadaan barang dan Jasa Pemerintah, untuk dapat melihat perbedaan yang jelas antara Perpres 54 tahun 2010 dengan Kepres 80 tahun 2003 dapat di ambil filenya di Download File :http://moonix-mgt.blogspot.com/ mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi teman-teman semua....... (salam teknik sipil...).
WADAH KOMUNIKASI, UPDATE INFORMASI & TEKNOLOGI, PENELITIAN DAN SHARING PENGALAMAN DI BIDANG KETEKNIK SIPILAN
26 Oktober 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Penelitian dan Buku Tukimun
https://www.researchgate.net/profile/Tukimun-Tukimun/research
-
B. KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) ”STUDI RANCANGAN TEKNIK TERINCI SISI UDARA TAHAP I BANDARA LONG ALANGO” 1. PENDAHULUAN PROYEK : PEREN...
-
RENCANA ANGGARAN PELAKSANAAN (RAP): by : Tukimun,ST.,MT Mungkin kita sering mendengar RAP...??? Bagi seorang kontraktor Pelaksana sebuah...
-
KAK (KERANGKA ACUAN KERJA) A. NAMA KEGIATAN : PERENCANAAN SEKOLAH UNGGULAN KABUPATEN KUTAI TIMUR B. PAKET PEKERJAAN : PERENCANAAN SEKO...
-
STANDAR/SPESIFIKASI TEKNIS PEMBANGUNAN/REHABILITASI GEDUNG SEKOLAH A. Peraturan Teknis Bangunan yang ...
-
Reflexy Dunia Teknis Sipil By : Tukimun, MT Yah... kita sebagai Manusia yang banyak bergerak dalam dunia konstruksi pastinya mengal...
-
RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB ) BY : TUKIMUN,ST.,MT Ketika kita merencanakan suatu perencanaan bangunan gedung, maka tentunya kita ditunt...
-
KERANGKAACUAN (KAK) SUPERVISI PENYELESAIAN RUANG PRAKTEK III SMKN 1 BALIKPAPAN MENJADI SMK MODEL BABI PENJELASAN UMUM 1.1. LA...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar